SERANG, TitikNOL - Nasib tragis dialami seorang wanita paruh baya yang diketahui Dewi alias Endong (50), warga Benggala Mesjid, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Dewi tewas dengan kondisi kepala pecah, setelah dilindas minibus Hyundai B 2429 EX yang dikemudikan Samsul Hidayat (48) di dalam gang sempit di Lingkungan Benggala Mesjid, Sabtu (29/7/2017) sore.
Informasi yang dihimpun, sebelum musibah terjadi, warga Permata Safira, Kelurahan Sepang, Kota Serang ini berniat berkunjung ke rumah orang tuanya yang berada di Lingkungan Benggala Mesjid.
Untuk mencapai rumah orang tuanya, kendaraan yang dikemudikan Samsul harus melintasi gang yang hanya cukup dilintasi satu mobil.
Pada saat melintasi di jalan sempit itu, Samsul merasakan kendaraannya melindas sesuatu. Karena dikira yang digilas hanya tumpukan sampah, Samsul terus melanjutkan perjalanan ke rumah orang tuanya.
Beberapa saat kemudian, seisi kampung menjadi geger setelah salah seorang warga melihat tubuh korban yang mengenaskan. Kejadian itupun kemudian dilaporkan warga ke Mapolres Serang Kota.
Mendapat laporan dari warga, petugas segera mendatangi lokasi. Dibantu warga, polisi menelusuri penyebab tewasnya korban.
Setelah ditelusuri, korban ternyata tewas karena tergilas kendaraan Hyundai. Kecurigaan warga ini karena ditemukan bekas darah yang masih menempel pada bagian ban.
"Saya tidak mengetahui adanya korban di lokasi itu. Yang saya lihat waktu melintas seperti tumpukan sampah di pinggir jalan," ungkap Samsul saat dimintai keterangan petugas kepolisian.
Ketua RT 04/09 Lingkungan Benggala, Kelurahan Cipare, Kota Serang, Entis menuturkan, bahwa korban memiliki gangguan kejiwaan.
Selama sisa hidupnya, korban tinggal dengan saudara dan memiliki anak yang berumur 24 tahun.
“Beliau memang udah sepuh dan punya gangguan mental, warga juga suka ngelihat ada di makam. Sudah bertahun-tahun di sini, anaknya juga masih shock ngedenger ibunya meninggal,” katanya. (hr/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami