CILEGON, TitikNOL - Ratusan buruh outsaurching PT Krakatau Steel yang tergabung dalam Federasi Serikat Baja Cilegon (FSPBC), menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Teknologi PT Krakatau Steel di Jalan Industri Asia Raya Cilegon, Senin (11/3/2019).
Para pendemo menganggap, beberapa kebijakan PT Krakatau Steel tidak berpihak atau merugikan buruh outsaurching.
Berdasarkan pantauan di lapangan, selain berorasi, buruh juga membakar ban bekas dan memblokir jalan di depan Gedung Teknologi PT Krakatau Steel.
Akibatnya, aktivitas lalu lintas kendaraan di kawasan industri menjadi teganggu karena tidak bisa melintas.
Dalam orasinya, buruh mempertanyakan persoalan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) yang hingga saat ini belum diberlakukan oleh PT Krakatau Steel kepada vendor tempat buruh outsourcing bekerja.
"PT Krakatau Steel itu sampai saat belum memberlakukan UMSK sesuai dengan SK Gubernur yakni 9,7 persen dari UMK, PT Krakatau Steel hanya menawarkan ke kita cuma 4 persen," kata salah satu buruh, Dodi Muchlis, kepada wartawan, Senin (11/3/2019).
Tidak hanya terkait UMSK, mereka juga menolak adanya rencana tender ulang pekerjaan oleh Divisi Logistik PT Krakatau Steel terhadap dua vendor di bidang keamanan. Dua vendor itu adalah PT Swadec dan PT Cilegon Citra Perkasa (CCP) .
Buruh menganggap, kesejahteraan mereka akan terancam jika tender ulang itu dilakukan PT Krakarau Steel.
"Jelas ini merugikan kita, karena pendapatkan kita akan berkurang dan gaji kita bisa di bawah UMK. Maka dengan itu, kita menolak adanya tender ulang oleh pihak PT Krakatau Steel," ungkapnya.
Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak PT Krakatau Steel terkait tuntutan buruh tersebut. (Ardi/TN1).
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab