CILEGON, TitikNOL - Dua sepeda motor terlibat kecelakaan di Jalan Raya Cikuasa Atas, tepatnya di depan Kantor Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Kelurahan Geram, Kecamatan Grogol. Akibat kecelakaan tersebut, satu pengendara tewas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan yang melibatkan Yamaha Scorpio nomor polisi A6383 WF dengan Honda Vario nomor polisi A 2551 MS itu terjadi pada Rabu (14/2/2018) sekira pukul 06:50 WIB tadi pagi.
Kecelakaan itu terjadi saat pegawai Karantina yang diketahui bernama Budi Ramadani yang mengendarai Honda Vario, akan keluar dari Kantor Karantina dan menyeberang jalur dari arah Merak menuju Cilegon.
Kemudian datang bersamaan Yamaha Scorpio yang dikendarai Anton Muzafar Ahmad dengan kecepatan tinggi dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya hingga akhirnya menabrak Honda Vario dari samping hingga keduanya terpental sejauh 10 meter.
"Dari kejadian ini Budi Ramadani (49) mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Adapun Anton Muzafar Ahmad, pengendara Yamaha Scorpio yang mengalami luka berat kini sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Krakatau Medika Cilegon," kata Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Fikri Ardiansyah saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2018).
Sementara, kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Satlantas Polres Cilegon. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan