CILEGON, TitikNOL - Empat kecamatan di Kota Cilegon masuk dalam zona merah kerawanan peredaran atau penyalahgunaan narkoba.
Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon Iqbal Fahmi mengatakan, tingkat kemiskinan hingga jalur lintasan atau pintu gerbang pulau Jawa menjadi penyebab tingginya penyalahgunaan narkotika di Kota Cilegon.
"Di Kota Cilegon itu ada empat kecamatan yang rawan penyalahgunaan narkoba yaitu Jombang, Cilegon, Grogol dan Pulomerak. Indikator kerawananya itu ada 8 diantaranya tingkat kemiskinan, jalur distribusi, record tindak pidana narkotika, tingkat pendidikan dan demografi usia. Tapi yang paling penting Kota Cilegon itu karena wilayah distribusi atau lintasan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).
Iqbal menjelaskan, barang haram yang digunakan di empat kecamatan tersebut mayoritas narkotika jenis sintetis diantaranya sabu - sabu.
"Kalau untuk level remaja seperti Tramadol, Excimer dan jenis obat - obatan lainnya yang disalahgunakan. Ya mungkin karena harganya murah," pungkasnya. (Ardi/TN2).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I