CILEGON, TitikNOL - Forum Komunikasi Pengusaha Cilegon (FKPC) membentuk koperasi kerakyatan. Wadah bisnis kerakyatan yang diberi nama Koperasi Cilegon Mandiri Sejahtera itu, nantinya akan memberdayakan masyarakat kecil dan menengah.
Koperasi Cilegon Mandiri Sejahtera yang diketuai oleh Dwi Qorry itu, rencananya akan dideklarasikan secara resmi pada Desember mendatang. Para pengusaha kini sedang mengurus izin untuk pembentukan koperasi.
"Badan usahanya sama seperti koperasi yang lain, namun kita akan kembangkan warung kerakyatan, kuliner dan budaya yang akan kita tarik dari seluruh anggota FKPC," kata Ketua FKPC, Husen Saidan kepada wartawan, Kamis (19/9/2019).
Dijelaskan Husen, koperasi ini akan menekankan pada pembentukan warung rakyat sejahtera (waras) untuk menunjang ekonomi kerakyatan. Waras diharapkan dapat mengalahkan pamor waralaba seperti Indomaret dan Alfamart. Dengan begitu, perputaran uang akan berada di sekitar masyarakat dan tidak dimonopoli oleh satu kalangan.
"Dengan adanya koperasi nanti kan semua rata tidak ada yang naik banget atau turun banget," ujarnya.
Untuk menunjang revolusi digital 4.0, warung yang akan dikelola di tiap kelurahan bakal berbasis digital dengan tidak menelantarkan rakyat sekitar.
Misalnya, kata Husen, jika ada warga yang ingin membeli barang semisal sembako, bisa langsung memesan lewat aplikasi.
Dengan begitu, petugas pengantar barang belanjaan akan diantar langsung oleh tukang ojek pengkolan. Upaya ini dikatakan agar semua lini bisa bekerja dan mendapat benefit dari koperasi rakyat.
"Salah satunya akan kita buat transaksi digital, tinggal kita klik kita anter, nanti yang nganternya ojek pangkalan," katanya.
Sementata itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon Tatang Muftadi, mengapresiasi para pengusaha Cilegon di FKPC yang telah mendirikan koperasi kerakyatan.
"Saya selaku kepala Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon mengapresiasi masyarakat dan kalangan pengusaha yang ingin mendirikan koperasi. Jadi intinya siapapun bisa mendirikan koperasi yang penting syarat-syaratnya ditempuh, kita hanya merekomendasikan, karena kementerian lah yang memberikan izinnya," ungkap Tatang. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami