SERANG, TitikNOL - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Serang terima buaya muara dari warga Kramatwatu, Kabupaten Serang, Jumat (3/12/2021) siang.
Buaya muara berusia lima tahun itu diserahkan pemiliknya lantaran semakin besar dan ganas sehingga membahayakan keluarganya.
"Mereka sudah melihara sejak kecil selama 5 tahun lebih kurang dua meter panjangnya," kata Kepala BKSDA Wilayah I Serang Andre Ginson.
Penyerahan pun melalui prosedur dan aturan BKSDA, dimana pemilik juga secara sukarela menyerahkannya.
"Kami dihubungi kemarin, hari ini langsung ke lokasi, menyerahkan secara sukarela pemiliknya," ungkapnya.
Sang pemilik ketakutan karena buaya muara itu kerapa mengamuk bahkan ganas, sehingga dikhawatirkan akan menyerang keluarganya.
"Alasannya karena semakin besar dan lebih ganas lagi dan membahayakan keluarganya," lanjutnya.
Andre juga meminta bagi warga yg memelihara hewan dilindungi maupun hewan buas agar menyerahkannya ke BKSDA Jabar Wilayah I Serang.
"Harapan kita juga kepada warga agar menyerahkan hewan peliharaan yg membahayakan atau pun di lindungi," tegasnya.
Buaya muara itu pun akan menjalani perawatan secara menyeluruh, sebelum nantinya akan di lepas liarkan keambli ke alam bebas. (TN2)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos