SERANG, TitikNOL - Polres Serang, telah melakukan autopsi terhadap penemuan mayat yang hanya menyisakan kerangka manusia di Kampung Ciburuy, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir Kabupaten Serang.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, hasil dari autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik dan team dari RSUD dr. Dradjat Prawiranegara menyatakan bahwa mayat tersebut bukan korban mutilasi.
"Hasil dari dokter forensik RSUD Dradjat Prawiranegara mengatakan mayat tersebut bukan korban mutilasi karena tidak ada tanda kekerasan terhadap mayat tersebut," ucap Shinto Silitonga, Rabu, (03/11/2021).
Baca juga: Warga Petir Dihebohkan dengan Penemuan Mayat Tinggal Kerangka
Identitas korban berdasarkan hasil penyelidikan anggota Reskrim di lapangan dan hasil dari keterangan ahli dokter forensik, menyimpulkan 99 persen korban bernama Murtado bin Emed (Alm) usia 34 tahun, yang beralamat di Kampung Pasir Gintung, Desa Sukajaya, Kecamatan Kroncong Kabupaten Pandeglang.
Shinto Silitonga menjelaskan, mayat tersebut terlihat patah antara bagian lengan dan kaki dikarenakan kondisi mayat berada di ruangan terbuka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik mengatakan bahwa tidak ditemukannya kerusakan akibat benda apapun terhadap persendian tulang," tutupnya. (Zar/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam