CILEGON, TitikNOL - Pembangunan Jalan Bonakara di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon ternyata memberikan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Warga Lingkungan Masigit, terancam banjir lantaran saluran air dari lingkungan warga menuju kali tersumbat.
Dinas pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon telah melaksanakan kegiatan pembangunan Jalan Bonakarta. Proyek senilai Rp8,2 miliar itu dikerjakan oleh PT Rismi Jaya.
Meski kegiatan pembukaan jalur dan pematangan lahan sudah selesai dilakukan, namun warga Lingkungan Masigit saat ini khawatir. Pasalnya, pembangunan jalan menghambat jalur pembuangan air menuju Kali Masigit.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kota Cilegon Hilmi Firdaus yang dikonfirmasi membenarkan jika pembangunan jalan Bonakarta tahun ini hanya sampai pada tahap pematangan lahan. Sementara untuk konstruksi lengkap seperti pembetonan baru akan dilaksanakan pada 2019 mendatang.
“Sekarang itu kan baru pembukaan jalur, pematangan lahan dan pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah). Kemudian tahap dua, tahun depan itu baru betonisasi, gorong-gorong, trotoar, termasuk median jalan. Nilainya kurang lebih Rp10 miliar,” jelas Hilmi, Selasa ( 27/11/2018).
Hilmi tidak menampik bahwa saluran pembuangan air dari lingkungan warga menuju kali terputus. Rencananya kata dia, tahun depan baru akan dibangun gorong-gorong untuk pembuangan air dari lingkungan masyarakat tersebut.
"Tahun ini memang belum ada gorong-gorong,tahun depan baru akan dibangun," ujarnya. (Ardi/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19