CILEGON, TitikNOL - Identitas pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi Amankan 5730 SC yang tewas tertabrak kereta api jurusan Rangkasbitung-Merak, akhirnya terungkap.
Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Admojo mengatakan, identitas pemotor itu adalah Mutmainah (18), warga Kampung Pameting, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
"Pada saat itu korban mengendarai kendaraan Honda Beat hitam nopol A 5730 SC melaju dari arah Cilegon menuju Ramanuju Baru, saat mendahului kendaraan minibus yang berhenti. Kemudian memasuki lajur rel kereta api KAI ,dari arah kiri melaju kereta KA 426 dengan masinis saudara Elvan
kemudian terjadi kecelakaan," jelas Yusuf, Rabu (11/5/2022).
Baca juga: Nekat Terobos, Pemotor Wanita di Cilegon Tewas Tertabrak Kereta Api
Dari kejadian tersebut, kendaraan mengalami kerusakan parah dan pengendara mengalami luka patah pada kaki,kepala, dan tangan kemudian dievakuasi ke RSKM Cilegon hingga akhirnya meninggal dunia.
Kasus kecelakaan yang menewaskan pemotor wanita tersebut kini ditangani Polres Cilegon. (Ardi/TN3).
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23