SERANG, TitikNOL - Dugaan pembuangan limbah yang berasal dari pabrik Semen Merah Putih di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak milik PT Cemindo Gemilang, mendapat sorotan dari Pemprov Banten.
Pemprov melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten memastikan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lebak untuk mencari informasi terkait permasalahan tersebut.
"Iya, nanti saya perintahkan LHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan-red) untuk langsung berkoordinasi dengan LHK Kabupaten Lebak untuk menindaklanjuti," kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai menghadiri Kongres Persatuan Pendekar Persilatan dan Seni Budaya Banten Indonesia (PPPSBBI) di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Jum'at (02/11/2018).
Baca juga: Lagi, PT Cemindo Gemilang Diduga Buang Limbah ke Aliran Sungai di Bayah
Kendati demikian, Andika menyatakan bahwa Pemprov perlu mencari terlebih dahulu bukti-bukti pembuangan limbah yang memang diduga dilakukan oleh PT Cemindo Gemilang. Hal itu dilakukan agar pihaknya memiliki keterangan yang kuat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Biar LHK Provinsi dan Kabupaten Lebak lihat dulu. Jangan sampai nanti kita kesana, tapi tidak enggak ada apa-apa," tandasnya.
Diketahui, dugaan pencemaran limbah oleh PT Cemindo Gemilang pertama kali muncul setelah dikeluhkan warga pembudidaya ikan emas dan nila di Kampung Sindang Laut, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
Warga mengeluhkan limbah cair yang diduga berasal dari perusahaan pengelola pabrik Semen Merah Putih itu karena telah menyebabkan ikan emas dan nila mereka di sekitar Kali Cibayawak banyak yang mati mendadak.
Keluhan warga kemudian disampaikan ke pihak Kecamatan Bayah. Merespons hal tersebut, Camat Bayah Suyanto meminta DLH Kabupaten Lebak segera turun tangan untuk mengatasi dugaan pencemaran limbah yang dilakukan oleh PT Cemindo Gemilang.
Pekan lalu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak telah mengantongi hasil uji laboratorium sampel air Kali Cibayawak, Kecamatan Bayah yang diduga tercemar limbah pabrik Semen Merah Putih milik PT Cemindo Gemilang.
Berdasarkan hasil uji coba sampel yang diambil itu, Dinas Lingkungan Hidup Lebak menemukan sejumlah kesalahan dalam proses pengelolaan limbah yang dilakukan PT Cemindo Gemilang.
Salah satunya, parameter air Kali Cibayawak dinyatakan melebihi ambang batas baku mutu standar pengelolaan limbah. (Tolib/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan