SERANG, TitikNOL - Setelah menduduki kursi Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasatbinmas) Polres Serang selama 16 bulan, AKP Bhakti Yasa Saputri mendapat promosi jabatan sebagai Kasubbag Pangkat Bag Binkar Biro SDM Polda Banten.
Acara pelepasan jabatan Kasatbinmas dilakukan Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Serang, Kamis (12/5/2022).
Upacara serahterima jabatan merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Kapolda Banten Nomor : KEP/144/IV/2022/Tanggal 20 April 2022.
Jabatan yang ditanggalkan AKP Bhakti Yasa Saputri kemudian diserahkan kepada AKP Tata Sutara yang sebelumnya menjabat sebagai Kanitbinmas Polsek Cikande, Polres Serang.
Kapolres dalam sambutannya menyampaikan capan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada AKP Bhakti Yasa Saputri selaku pejabat lama Kasat Binmas Polres Serang atas pengabdian dan dedikasi selama 1 tahun 4 bulan.
"Selama kurun waktu 16 bulan, AKP Bhakti Yasa Saputri banyak memberikan kontribusi dalam upaya pencegahan penanganan Covid-19," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan AKP Bhakti Yasa Saputri merupakan sosok Polri yang tidak kenal lelah dalam penanganan pandemi Covid-19, baik sosialisasi prokes maupun membagikan paket sembako secara terus menerus kepada masyarakat yang berhak menerima.
"Oleh karenanya, saya meyakini ditempat yang baru, AKP Bhakti Yasa Saputri dapat menjalankan tugasnya dengan baik," tandas alumni Akpol 2002 ini.
Kepada AKP Tata Sutara, juga meyakini selaku pejabat baru Kasatbinmas dapat melaksanakan atau melanjutkan tugas pendahulunya.
"Sebagai Kasatbinmas bukan sesuatu yang baru, karena latar belakang penugasan sebelumnya sebagai Kanitbinmas Polsek Cikande tentunya dapat bekerja lebih baik lagi. Segera pahami tugas pokok selaku Kasatbinmas, teruskan kebijakan dan kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya," tegas Yudha Satria.
Hadir dalam acara sertijab, Pejabat Utama, Kapolsek jajaran serta sejumlah personil Polres Serang. Usai upacara kemudian dilanjutkan dengan acara pisah sambut.
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam