TitikNOL - Tenaga kesehatan di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) langsung melakukan debridement nekrotomi (pembersihan) terhadap luka bakar grade II jamah haji asal kelompok terbang (Kloter) SUB Muhammad Nur Hamid.
Nur Hamid merupakan pasien kedua dengan kasus luka bakar akibat tidak memakai sandal.
Nur Hadi tiba di KKHI pukul 14:30 WAS diantar dokter kloter. Untuk observasi dan mendapatkan perawatan lebih lanjut, Nur Hadi akan dirawat inap di KKHI Madinah selama beberapa hari kedepan.
"Setelah dilakukan debridement dan perawatan luka, kemudian pasien kami lakukan perawatan lebih lanjut rawat inap agar luka cepat membaik," kata dokter spesialis bedah dr Nur Eko Hadi Sucipto di ruangan observasi KKHI Madinah, Selasa 7 Juni 2022.
Eko mengatakan, kasus luka bakar karena tak memakai sandal ini merupakan kasus berulang pada jamaah haji. Untuk itu dia mengingatkan jamaah patuh terhadap pesan-pesan kesehatan yang disampaikan petugas kesehatan di lapangan.
Menurutnya, kaki melepuh merupakan kasus kedua yang ditangani dalam dua hari terakhir di KKHI Madinah.
Pasien sebelumnya Basri Tasmin Basyir Arif, yang merupakan Jemaah haji embarkasi PDG mendapatkan perawatan kaki melepuh pada 5 Juni 2022.
Untuk itu dia mengingatkan jamaah agar selalu disiplin menerapkan tips-tips berhaji sehat sesuai dengan anjuran petugas kesehatan haji.
"Kami tak henti-hentinya mengingatkan dan menyarankan jamaah agar selalu disiplin dalam menerapkan pesan-pesan kesehatan," katanya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam