LEBAK, TitikNOL - Akibat hujan deras dan meluapnya sungai Cimadur, jembatan penghubung antara Desa Bayah Timur - Desa Mancak, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak terputus, Sabtu (24/3/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dikatakan Agus Iyep Iswahyudi, Kepala Desa Bayah Timur kepada TitikNOL mengatakan, jembatan yang menghubungkan Desa Bayah Timur dan Desa Mancak dengan beberapa desa lainnya yakni, Desa Jatake, Desa Cisuren, Desa Mekarjaya dan Desa Suwakan pada bagian pondasi jembatan ambrol dan terputus akibat tergerus arus besar sungai Cimadur.
"Pondasi jembatannya ambrol kang. Akibat terputus pondasinya, kami menhkhawatirkan jembatannya juga bisa hanyut terbawa air sungai karena arus air sungai saat ini masih besar," kata Kades Bayah Timur.
Menurut Agus, jembatan tersebut merupakan jembatan penghubung antara Desa Bayah, Desa Mancak, Desa Jatake, Desa Mekarjaya dan Desa Suwakan. Panjang jembatan kata Agus, sepanjang 50 meter dengan Lebak 3 meter.
"Sekarang warga beberapa desa yang biasa menggunakan dan melewati jembatan ini tidak bisa melintasi jembatan ini dan terisolir. Jadi harus berputar jauh bila akan ke Bayah melalui jalur jalan Desa Suwakan dan Desa Penggaranan," ujar Agus.
Sementara AKP Sadimun Kapolsek Bayah membenarkan terputusnya jembatan penghubung antara Desa Bayah Timur dan Desa Mancak tersebut.
"Sejak tadi malam hingga hari ini wilayah Kecamatan Bayah dan sekitarnya diguyur hujan terus - menerus mengakibatkan debit air sungai meningkat. Karenana air tidak tertampung melalui bawah jembatan, sehingga menggerus tanah yang berada dipinggir jembatan yang mengakibatkan ambrol dan tidak bisa dilewati kendaraan lagi, kang" ujar Sadimun. (Gun/Rian/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang