CILEGON, TitikNOL - Pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten, angkat bicara terkait bau menyengat yang dikeluhkan oleh warga RT 03 TW 06 Lingkungan Asemgeboq, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
"Iya benar, bau menyengat yang dibuang ke dalam sumur itu adalah cairan bekas fogging. Tapi enggak banyak kok itu hanya bekasnya saja yang ada di dalam drigen kita buang," kata Kepala Kantor Kesegatan Pelabuhan Kelas II Banten Wilpren Gultom, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/8/2017).
Wilpren mengaku akan bertanggung jawab dan segera mengatasi bau menyangat itu dengan cara menimbun sumur dengan pasir.
"Akan kita timbun dengan pasir supaya baunya berkurang," ujarnya.
Perlu diketahui, warga mengeluhkan bau menyengat yang bersumber dari sebuah sumur yang ada di belakang eks rumah dinas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten, yang berlokasi di Lingkungan Asemgeboq, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. (Ardi/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang