CILEGON, TitikNOL - Satu warga di Kota Cilegon dinyatakan positif terjangkit virus Corona atau Covid-19. Yang bersangkutan sebelumnya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Kota Cilegon.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid - 19 Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade mengatakan, satu orang yang terkonfirmasi positif Covid - 19 tersebut adalah warga Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang.
"Domisili yang bersangkutan itu di Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang. Adapun yang bersangkutan jenis kelaminnya perempuan, usia 31 tahun dan yang bersangkutan juga mengontrak rumah di Tangerang bersama suaminya," ungkap Aziz dalam konferensi pers di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (29/4/2020).
Yang bersangkutan dinyatakan positif Covid - 19 setelah menjalani swab dan PCR. Kemudian yang bersangkutan diketahui selama ini menderita penyakit autoimun.
"Jadi yang bersangkutan juga punya penyakit autoimun," ujarnya.
Adapun yang bersangkutan saat ini sudah dirujuk ke RSUD Banten untuk menjalani perawatan intensif.
Perlu diketahui, kasus positif Covid-19 di Kota Cilegon ini merupakan yang pertama dari sekian banyak PDP dan ODP.
Dengan adanya kasus positif ini, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid - 19 Kota Cilegon segera melakukan penyemprotan cairan disinfektan di rumah dan lingkungan yang bersangkutan. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19