LEBAK, TitikNOL - Tim Snake Rescue Bidang Pemadam Kebakaran pada Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak berhasil menangkap ular jenis cobra sepanjang 1,5 meter di Perumahan Ranau Estate 3, Blok B2 nomor 5, tepatnya di Kampung Angsana, Desa Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Kamis (11/8/2022).
Informasi yang dihimpun, tim penjinak ular dari petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan dari warga perumahan Ranau Estate bernama Rina (30) sekira pukul 10:00 WIB.
Dikonfirmasi, Komandan Regu (Danru) Damkar Dinas Satpol PP Lebak, Ade Apriyadi mengatakan, tim damkar yang menerima laporan melalui hotline 112 lebaksiaga langsung menuju lokasi.
Tim mengalami kesulitan menemukan ular karena masuk ke dalam lubang sehingga petugas Damkar meminta bantuan warga untuk menggali lubangnya.
Setelah digali kata Ade Apriyadi, ditemukan ular jenis king kobra dengan panjang sekitar 1,5 meter.
"Tim damkar dengan sigap langsung menangkap dan mengamankan ular tersebut dan saat ini dikarantina di mako damkar Lebak," terang Ade Apriyadi. (Gun/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'