LEBAK, TitikNOL - Komando Distrik Militer (Kodim) 0603/Lebak menggelar kegiatan Pembinaan Komunikasi Sosial (Komsos) Cegah Tangkal Radikalisme/Separatisme, di Aula Makodim jalan Sunangiri, Kelurahan MC.Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Selasa (10/11/2020).
Acara dihadiri langsung oleh Kasdim 0603/Lebak Mayor Inf M Jaini, Danramil 0303/Wrg Wawasan Kebangsaan Kapeten Inf Yan Tirtayasa, Pasi Ter Kodim 0603/Lebak Kapten Inf Sibagio, Kemendag Lebak A. Hudori, Disperindag Lebak Marwah Zairah, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Kasdim 0603/Lebak Mayor Inf M Jaini mengatakan, dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang suku agama, ras serta budaya yang berbeda dan pesatnya perkembangan teknologi digital, kemungkinan tumbuh kembangnya paham radikal bahkan sampai menjadi tindakan atau aksi terorisme secara nyata di wilayah Indonesia.
Lanjutnya, radikal yang berkembang saat ini berupa radikal kanan (Raka), radikal kiri (Raki) dan radikal lainnya (Rala), yang diimplementasikan dalam bentuk radikal gagasan radikal separatis, radikal milisi, radikal premanisme serta radikal teroris.
Hal tersebut menurut Kasdim, perlu diantisipasi oleh seluruh instansi terkait, terutama satuan komando kewilayahan Satkowil di jajaran TNI AD.
"Tujuan diselenggarakan pembinaan komunikasi sosial cegah Tangkal radikalisme/separatisme, untuk mewujudkan ketahanan wilayah yang kuat dalam rangka tetap tegak dan utuhnya wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang 1945," beber Kasdim.
Kasdim juga menyampaikan, perlunya terwujudnya kesadaran tentang arti pentingnya pemahaman terhadap bahaya radikalisme separatisme, bagi segenap komponen bangsa yang berada di wilayah Kodim 0603 /Lebak.
"Mari kita bersama-sama bahu-membahu untuk membantu pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 ini. Semoga Allah senantiasa meridhoi usaha usaha kita dalam pengabdian kepada bangsa dan negara yang kita cintai ini," tukasnya. (Zal/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami