LEBAK, TitikNOL - Akibat korsleting listrik, dua rumah di Kampung Sawah RT 003/RW 005 Desa Sindangsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak ludes terbakar sekira pukul 14.30 WIB, Jumat (3/7/2020). Informasi diperoleh TitikNOL, dua rumah yang terbakar milik Saedi (35) dan H. Enjen (60).
Saat terjadi kebakaran, kedua pemilik rumah sedang berada di luar rumah. Kebakaran terjadi akibat korsleting listrik yang berasal dari rumah Saedi. Api dapat dipadamkan oleh warga dengan alat seadanya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp120 juta.
Kapolsek Sajira Polres Lebak, AKP Bambang saat dihubungi membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
"Iya benar, kebakaran terjadi menurut keterangan saksi akibat korsleting listrik. Kebetulan dua rumah korban berdampingan," ujar Kapolsek Sajira ini kepada TitikNOL. (Zal/Gun/TN1).
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos