BANTEN, TitikNOL - Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten, mengeluarkan surat edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Erupsi Gunung Anak Krakatau di Perairan Banten kepada pelaku pelayaran. Surat edaran itu dikeluarkan menyusul meningkatnya status Gunung Anak Krakatau.
"Kepada semua nahkoda kapal yang berlayar di Perairan Selat Sunda agar meningkatkan kewaspadaan," kata Kepala KSOP Banten, Yefri Meidison kepada wartawan, Senin (25/6/2018).
Baca juga: Gunung Anak Krakatau Berstatus Waspada Level 2
Surat edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelataran.
Selain meningkatkan kewaspadaan, para nahkoda juga diminta agar memastikan kondisi permesinan, kemudi dan peralatan navigasi kapal berfungsi dengan baik serta memastikan kelengkapan alat keselamatan kapal dapat dipergunakan dengan baik.
"Jadi surat edaran itu per hari ini sudah resmi kita terbitkan. Kemudian sekali lagi kami meminta kepada semua nahkoda kapal yang berlayar di Selat Sunda agar selalu waspada," imbuhnya. (Ardi/TN1).
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19