SERANG, TitikNOL - Kumala menggelar aksi solidaritas dengan cara bakar ban menuntut pengeluaran temannya yang ditahan akibat orasi di ruang paripurna HUT Banten ke 22.
Mereka menilai penahanan dua kader Kumala berlebihan. Sebab pada dasarnya merek hanya menyampaikan aspirasi kepada pejabat tinggi Banten.
Sebagai bentuk kekecewaan, mereka membakar ban di depan gerbang DPRD Banten. Bahkan mereka sempat aksi saling dorong untuk merobohkan gerbang.
Misbah, salah satu massa aksi menuntut agar dua rekannya dibebaskan. Pihaknya meminta pertanggungjawaban terhadap Pj Gubernur Banten.
"Pj Gubernur nggak keluar, malah saudara kita yang ditahan," katanya saat orasi, Selasa (4/10/2022).
Ia menegaskan, sebagai Pj gubernur yang bertanggungjawab, harus mampu menyampaikan alasan dua rekannya turut ditahan.
"Lamun Pj gubernur tanggung jawab, kadie coba sampaiken. Asa di lalagaken aing (kalau Pj gubernur tanggung jawab, kesini sampaikan. Merasa dibecandain saya)," ujarnya.
Sehingga pihaknya menuntut agar dua rekannya dikeluarkan secara baik-baik.
"Kaluarken baturan aing aya nu di endongken (keluarkan, teman saya ada yang di nginapkan)," ujarnya. (TN3)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten