LEBAK, TitikNOL - Pasar Simpang yang berlokasi di Jalan Raya Binuangeun - Malingping tepatnya di Kampung Simpang RT13/RW01, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, sepi pengunjung. Selain itu, pasar juga terlihat kumuh dan kotor akibat tidak terawat.
Akibatnya, kebanyakan para pengunjung dan pembeli lebih memilih berbelanja ke Pasar Malingping. Padahal, pasar Simpang dibangun oleh Pemkab Lebak sebagai pusat perbelanjaan.
Dikatakan Udin (30) salah seorang pedagang di pasar Simpang, pasar Simpang seharusnya menjadi tempat pusat perbelanjaan. Hal itu kata dia sudah diatur oleh Pemda Lebak, bahkan Pemda juga sudah membangunkan kios-kios dan sarana lainnya seperti ruko untuk para pedagang.
"Pasar simpang ini adalah tempat yang dibangun oleh pemerintah dan ruko-ruko juga dibangun oleh pemerintah untuk pedagang. Tapi kenapa malah pasar Malingping yang jadi pusat belanja," ujar Udin.
Pedagang lainnya, Aas (27), mengeluhkan adanya pungutan biaya kebersihan yang dilakukan oleh oknum pengelola, yang tidak diimbangi dengan adanya perbaikan dan upaya membersihkan pasar dari kekumuhan.
"Iya, pedagang dipungut bayaran dua ribu untuk pemda, tidak tau itu bayaran apa dan seribu rupiah untuk keamanan yang untuk pribadi" ujar Aas.
Menanggapi hal tersebut, M Yosa ketua Ormas LMPI Markas Anak Cabang Kecamatan Malingping mengatakan, pasar merupakan tempat bertemunya konsumen dan produsen seyogyanya harus menjadi perhatian penuh dari Pemda Kabupaten Lebak.
"Ini dari 16 tahun yang lalu sampai sekarang infrastruktur pasar Simpang tidak ada perubahan sama sekali. Jalanan semakin becek saat musim hujan tiba, sampah berserakan dimana - mana dan bau menyengat. Tata kelola pasar semakin semrawut dan kumuh, Pemda Lebak harus mulai menata agar pasar Simpang ini betul-betul di fungsikan sebagaimana layaknya sebuah pasar. Jangan ada kesan pembangunan pasar Simpang ini hanya pemborosan anggaran saja," ketus M Yosa. (Gun/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam