SERANG, TitikNOL - Kepolisian Daerah (Polda) Banten, tindak tegas para anggota Kepolisian yang melanggar kode etik dengan cara mutasi wilayah hingga ke pulau terpencil bagian Timur.
Kepala Polda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir mengatakan, mutasi wilayah anggota merupakan pembelajaran penting bagi para pelanggar kode etik untuk memperbaiki kinerja sebagai pelindung masyarakat.
"Sebagai pengingat bahwa mereka adalah Polisi yang bertugas melindungi masyarakat, harus mampu memberikan contoh yang baik," katanya saat ditemui di Polda Banten, Jumat (19/7/2019).
Hal demikian dilakukan, agar para anggota sadar atas amanah serta tupoksi Polisi sebagai pelindung Negara. Ia pun menegaskan, para personel akan diberhentikan dari keanggotaan Polisi jika masih melakukan pelanggaran yang serupa.
Meski dikirim ke wilayah terpencil, namun ke-60 anggota yang melanggar kode etik tersebut akan diawasi oleh Propam. Irjen Pol Tomsi berharap, mutasi wilayah ini akan mengembalikan jati diri anggotanya sebagai pelindung masyarakat.
"Harapannya dapat menjalankan tugas lebih baik, dapat melayani dan melindungi masyarakat jauh lebih baik lagi," tukasnya. (Son/TN1)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya