SERANG, TitikNOL - Pilkada 2024 membuka peluang bagi masyarakat Banten yang belum memiliki pekerjaan atau pengangguran.
Pasalnya, KPU Banten akan membuka pendaftaran Panitia Pemunggutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.
Tak tanggung-tanggung, kuota penerimaan untuk PPS membutuhkan 4.653. Sebab disetiap kelurahan atau desa membutuhkan 3 orang.
Sedangkan jumlah desa sebanyak 1.238 dan kelurahan 313.


Sementara untuk PPK, setiap kecamatan membutuhkan lima orang. Jumlah kecamatan di Banten sebanyak 155. Sehingga membutuhkan 775 orang.
"Untuk setiap kecamatan se Banten sekitar 775 orang. Sementara PPS sebanyak tiga orang per desa atau kelurahan," kata Ketua KPU Banten M. Ihsan, Senin (22/4/2024).
Untuk tahapannya, pendaftaran PPK akan dibuka pada 23 April 2024. Sedangkan untuk PPS baru akan dibuka pada 2 Mei 2024.
"Pengumuman pendaftaran PPK ialah pada tanggal 23 April 2024 sampai dengan 27 April 2024. Sementara PPS dibuka pada tanggal 2 sampai 6 Mei 2024," jelasnya. (Son/TN3)
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Oknum ASN Satpoll PP Cilegon Digalandang Polisi Diduga Edarkan 72 Paket Sabu
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter gelar Mandatory Run 1 dan Halal Bihalal