Rochmana mengakui, pada dasarnya kurang lebih 2000 anggota LVRI di Kabupaten Lebak sudah mendapatkan tunjangan veteran dan dana kehormatan.
Ia juga mengungkapkan, LVRI pusat sudah mengirimkan surat kepada para gubernur dan bupati/walikota se-Indonesia untuk mendorong pengembangan organisasi LVRI.
Selain itu, kata Rochmana, jumlah veteran yang terdata sejak tahun 1950 semakin bertambah. Mereka adalah hingga sekarang veteran veteran Trikora, veteran Dwikora, veteran Timor-Timur, veteran Pasukan Perdamaian sesuai mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan veteran Anumerta yang gugur dalam tugas.
"Sesuai amanat Undang-undang nomor 15 tahun 2015, mereka juga berhak menerima uang tunjangan veteran dan uang kehormatan. Alhamdulillah mereka sekarang sudah mendapatkannya," papar A Rochmana. (Gun/quy)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam