SERANG, TitikNOL - Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank BCA di Lingk. Ranca Tales, Kelurahan Drangong, Kec. Taktakan Kota Serang dibobol kawanan maling dengan cara dilas. Komplotan penjahat yang diduga lebih dari tiga orang itupun berhasil menggondol uang diperkirakan sebanyak Rp830 juta.
Diperoleh keterangan, kasus pencurian di mini market Indomaret ini baru diketahui karyawan saat masuk toko pada Selasa (18/8/2020) pagi. Begitu mengetahui mesin ATM dalam kondisi rusak, kejadian itupun segera dilaporkan ke Polsek Taktakan. Mendapat laporan itu, personil Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi.
Dari hasil olah tkp, para pelaku diperkirakan beraksi pada Selasa dini hari. Pelaku yang diperkirakan lebih dari 3 orang ini masuk ke dalam minimarket Indomaret dengan cara menaiki atap dan merusak enternit. Setelah berhasil masuk, para pelakuy langsung masuk ruang toko tempat mesin atm tersimpan.
Komplotan penjahat ini kemudian menjebol mesin ATM dengan cara dilas. Pelaku membawa peralatan las diantaranya gas oksigen kecil dan gas 3kg. Diduga pelaku sudah berpengalaman sebagai tukang las.
Setelah berhasil membongkar mesin ATM dan berhasil menguras isinya, pelaku melarikan diri menggunakan mobil Avanza berwana silver. Kasus tersebut, saat ini tengah ditangani Polres Serang Kota.
Kepolisian yang datang ke lokasi mengamankan alat las rakitan, tabung dan lpg 3 kilogram yang ditinggalkan pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti CCTV, guna identifikasi dan melacak pelaku.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin membenarkan kejadian tersebut, hanya saja mantan Kapolsek Anyer ini tidak memberikan keterangan lebih jauh dikarenakan kasus pencurian ditangani Satreskrim Polres Serang Kota.
"Betul, tadi pagi kami sudah cek ke TKP. Kasusnya di tangani Reskrim Polres Kota," katanya. (Hr/TN1)
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam