LEBAK, TitikNOL - Warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Lebak Bersatu (Ampel Satu), menggelar aksi unjuk rasa di lokasi proyek jalan tol Serang - Panimbang di Kampung Pasir Gendok, Desa Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Senin (8/10/2018).
Dalam aksinya, massa meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku kontraktor pembangunan jalan tol di Lebak, agar melibatkan pengusaha dan pekerja lokal dalam pelaksanaan pekerjaannya.
Warga juga meminta PT PP bisa memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) pada desa - desa yang terdampak pembangunan jalan tol di wilayah Kabupaten Lebak.
"Banyak dampak adanya pembangunan jalan tol, hektaran sawah dan perkebunan milik warga hilang digunakan sebagai jalan tol. Jangan ada warga yang menganggur, terutama yang terkena dampak pembangunan jalan tol," kata salah satu warga, Entis di sela-sela aksi tersebut.
Senada, koordinator aksi, Achmad Syarif, menyatakan bahwa warga juga berharap pihak perusahaan bisa melibatkan pengusaha lokal dalam pembangunan jalan tol Serang - Panimbang di wilayah Kabupaten Lebak.
"Dan jika tuntutan kami tidak diakomodir, kami akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi untuk melakukan aksi yang lebih besar lagi di lokasi proyek," tandas Syarif.
Sementara itu, aksi Ratusan warga Kecamatan Cibadak di lokasi proyek pembangunan jalan tol mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polres Lebak dan Polsek Cibadak. Setelah puas menyampaikan aspirasinya, massa kemudian membubarkan diri. (Gun/TN3)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya