LEBAK, TitikNOL - Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) Kabupaten Lebak, meluncurkan layanan mobil ambulance kemanusiaan untuk mempermudah masyarakat umum mendapatkan pertolongan rujukan pasien dan transportasi pengantaran jenazah.
Mobil ambulance BSMI itu dapat digunakan sebagai pelayanan kesehatan masyarakat umum, wilayah terdampak bencana, dan event-event social kemanusiaan.
Dikatakan Dr Agus Ketua BSMI Kabupaten Lebak, launhcing mobil Ambulance untuk Ummat dari BSMI disampaikan mengenai prosedural operasional dan tata laksana penggunaan.
Dijelaskan, terdapat beberapa point yang disimpaikan salah satunya soal penggunaan untuk penjemputan dan pengantaran pasien yang membutuhkan gawat darurat.
Selain itu kata Agus, penggunaan ambulance untuk penjemputan atau pengantar jenazah, khusus pada pasien masyarakat miskin yang belum terpantau oleh instansi kesehatan.
"Kami akan memberikan jika itu gawat darurat untuk penggunaan mobil ambulance ini, dan jika ada penggunaan yang bersifat elektif atau yang direncanakan H-3 sebelumnya, akan dibuatkan formulir peminjamannya," ujar Dr Agus disela acara launching, Rabu (3/4/2019) di Alun-alun Rangkasbitung.
Menurutnya, layanan dalam situasi khusus, ambulance dapat melayani situasi kebencanaan. "Layanan ambulance bersifat siaga dan fast respons, kami akan sediakan Call Centernya," imbuh Agus.
Di tempat yang sama, Kapala bagian Humas dan Prokol pada kantor Pemkab Lebak, Eka Prasetiawan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lebak mengapresiasi organisasi yang berlambangkan bulan sabit merah ini, mengingat perjuangan relawan BSMI tidak memakan waktu lama dalam menjalankan program kemanusiaan setelah pelantikan pada bulan Maret yang lalu.
"Kami mengapresiasi kepada BSMI, sebulan pelantikan sudah menunjukan keseriusan dan kepedulian dalam pelayanan penanganan bencana alam maupun sosial," katanya
Eka juga berpesan, mobil ambulance bukan hanya bisa digunakan bagi warga Lebak saja, tetapi untuk seluruh masyarakat tanpa melihat domisili.
Selain itu, dalam kegiatannya BSMI agar bersinergi dengan pihak pemerintah seperti Badan Penanggulangan Bencana, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satuan PolPP, Dinas Perhubungan dan Lembaga pemerintah terkait lainnya. (Gun/Zal/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan