SERANG, TitikNOL - Kendaraan Suzuki Ertiga A 1419 KL yang dikemudikan Dedi Setiadi (46), terpental setelah ditabrak kereta barang di lintasan Kampung Bojong, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Selasa (7/12/2021).
Sopir yang merupakan warga Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak ini menderita luka-luka dan dilarikan ke RSUD Adji Darmo Lebak.
Informasi yang dihimpun, sebelum mengalami musibah, Suzuki Ertiga yang dikemudikan Dedi Setiadi diketahui berjalan dari arah Rangkasbitung menuju ke Bojong Pandan. Setiba di tempat kejadian, pengemudi diduga menerobos palang pintu rel dan pada saat melintasi rel kereta seketika mesin mati.
Di saat bersamaan, dari arah Serang menuju Rangkasbitung berjalan kereta barang yang dimasinisi A Irawan sehingga terjadi kecelakaan. Akibat benturan yang cukup keras, kendaraan mini bus ini sempat terseret sejauh 10 meter hingga terbalik di sisi lintasan.
Akibat dari musibah itu, pengemudi mengalami luka-luka langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Sedangkan kondisi kendaraan mengalami kerusakan cukup berat pada bagian kanan.
Kanit Lakalantas Polres Serang, Ipda Taufik membenarkan peristiwa kecelakaan yang terjadi pada lintasan kereta api tersebut. Hanya saja, Kanit Lakalantas tidak dapat memberikan keterangan lebih jauh dikarenakan kasus kecelakaan dengan kereta tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Petir.
"Untuk keterangan lebih jauh, silahkan konfirmasi ke Polsek Petir karena penanganannya di sana (Polsek Petir)," kata Ipda Taufik.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Petir, Bripka Rizal mengatakan, penyebab kecelakaan masih diselidiki namun diduga karena mati mesin ketika berada pada lintasan kereta. Tidak ada korban jiwa, pengemudi mengalami luka dan dalam perawatan di rumah sakit.
"Terkait lainnya kita belum dapat informasi karena pengemudi belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam perawatan di RSUD Adji Darmo," kata Kanit Reskrim. (Har/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami