SERANG, TitikNOL - Niat mau memasang bendera merah putih, Rian Rahmatullah (21) mahasiswa Universitas Banten Baja (Unbaja) Banten, tewas tersengat listrik, ketika tiang bendera menyentuh kabel jaringan listrik.
Mahasiswa jurusan Informatika ini tewas di lokasi kejadian, sedangkan Ahmad Swada (45) Ketua RT setempat yang menolong korban menderita luka melepuh. Korban tewas dan selamat dilarikan petugas Polsek Curug ke Puskesmas setempat.
Diperoleh keterangan, musibah yang menimpa mahasiswa kuliah kerja mahasiswa (KKM) ini terjadi di halaman kantor Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (15/8/2017) sekitar pukul 10.30 WIB.
Sebelum musibah terjadi, korban warga Menes, Kabupaten Pandeglang ini diketahui akan memasang bendera sebagai persiapan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 72 di halaman kantor kelurahan.
Karena tiang bendera setinggi 8 meter ini tidak bertali, korban dibantu Ketua RT berusaha merobohkan tiang berbahan besi tersebut. Namun sial, saat tiang besi itu dirobohkan, bagian atasnya menyentuh kabel listrik yang membentang di depan kantor kelurahan. Akibatnya, kedua korban kelojotan terkena aliran listrik.
Warga dan mahasiswa lainnya yang melihat kejadian itu berusaha menolong. Sayang, setelah aliran listrik diputus, ternyata korban Rian sudah tidak bernyawa, sedangkan Ahmad Swada, Ketua RT berhasil diselamatkan dengan luka melepuh pada bagian tangan. Wargapun langsung melarikan kedua korban ke puskesmas terdekat.
Kapolsek Curug, AKP Edi Susanto ketika dikonfirmasi membenarkan jika pada saat terkena listrik korban akan memasang bendera merah putih di halaman kantor kelurahan.
Kapolsek mengatakan kedua korban masih berada di Puskesmas Curug. Untuk yang meninggal dunia, kata Kapolsek, pihaknya telah menghubungi pimpinan Unbaja untuk memberitahu keluarga korban.
"Jadi kami berharap, pihak Unbaja yang akan memberikan khabar kepada keluarga korban dan nanti akan kita jelaskan kronologis kejadiannya," kata Kapolsek. (hr/red)
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam