LEBAK, TitikNOL - HS, Oknum Kepala Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dikabarkan ditangkap tim saber pungli Polres Lebak sekira pukul 22.30 WIB, Senin malam (2/10/2017).
HS diamankan lantaran diduga telah melakukan pungli kepada para sopir truk pengangkut pasir di lokasi tambang pasir di wilayah desa Nameng.
Dikatakan salah salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya, HS ditangkap setelah mengambil uang hasil pungutan angkutan truk pasir di rumah anak buahnya di Kampung Tutul, Desa Citeras.
"Informasinya HS ditangkap polisi soal dugaan pungli," ujar sumber.
Terpisah, AKP Tomy Hadi Sumpena Kapolsek Rangkasbitung, saat dihubungi mengaku belum mengetahui soal peristiwa penangkapan itu.
"Saya belum tahu, mungkin di Polres," ujarnya singkat.
Sementara itu, hingga berita ini dilansir, TitikNOL masih berupaya untuk mendapatkan keterangan dari Polres Lebak dan HS. (Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami