SERANG, TitikNOL - Suasana Pasar Induk Rau (PIR) mendadak menjadi heboh seketika. Menyusul ditemukannya seorang pemuda warga Lingkungan Cilembu, Rt 05, Rw 07, Kelurahan Banjar Sari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Diketahui, pemuda tersebut bernama Ahmad Nasai (25). Korban ditemukan dalam keadaan tergantung tak bernyawa di sebuah warung lantai atas PIR oleh temannya yakni Raden (19) pada Kamis (16/01/2020) sekira pukul 06:00 WIB.
Saat itu, Raden hendak membangunkan korban yang tidur di dalam warung. Pada saat di dalam warung, saksi melihat korban sudah tergeletak di lantai dengan posisi leher masih terikat tali plastik.
"Satu mayat laki-laki ditemukan sudah tewas akibat gantung diri sekira jam 06.00 wib di dalam Warung Teh Yati Lantai Atas Pasar Rau," kata Kapolsek Serang Kompol Hadi kepada TitikNOL.
Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, kemudian saksi langsung menghungi pihak kepolisian Sektor Serang dan menghubungi keluarga Korban.
Polisi bersama tim medis yang tiba di lokasi kejadian, langsung menangani jenazah korban, kemudian melakukan pemeriksaan luar pada tubuh korban. Selain itu, polisi juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan Forensik, kata Kompol Hadi, korban telah meninggal kurang lebih enam jam sebelum ditemukan. Di sisi lain, mayat dalam kondisi lebam pada bagian dada dan perut.
"Kemudian mayat sudah dalam keadaan Kaku. Tidak ada bekas kekerasan. Terdapat bekas jeratan bagian leher," jelasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19