CILEGON, TitikNOL - Aparat kepolisian Polres Cilegon, berhasil menangkap pelaku peneror bom melalui pesan singkat SMS yang diterima kondektur kereta api dengan nomor perjalanan KA 469 jurusan Merak - Rangkasbitung.
Belakangan diketahui, aksi pelaku ini dilatarbelakangi motif dendam kepada kondektur KA 469 tersebut.
"Pelaku sudah ditangkap sekira pukul 03:00 WIB tadi pagi. Pelaku berinisial AW (30) warga Kasemen, Serang," kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi, Sabtu (2/6/2018).
Diungkapkan Kapolres, pelaku sengaja mengirimkan pesan singkat yang berbau teror bom kepada kondektur KA 469 jurusan Merak - Rangkasbitung.
"Jadi pelaku ini pernah dimarahin oleh kondektur KA 469, makanya sengaja mengirimkan pesan singkat karena dilatarbelakangi dendam," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 27 Ayat 4 Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektornik. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'