LEBAK, TitikNOL - AKP Rohidi, Kapolsek Panggarangan Polres Lebak sebut, pria warga Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, yang dibawa ke kantor polisi setelah mengunggah video ibu hamil ditandu karena jalan rusak di desanya, dan viral di media sosial Facebook dibawa oleh Hasan selaku Kepala Desa bersama RT, RW dan Ketua Pemuda desa setempat.
"Ya (dibawa) oleh Kades, RT, RW dan ketua pemuda,"terang Kapolsek Panggarangan ini kepada titiknol.co.id, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Alasan Polisi Amankan Warga Pengunggah Video Ibu Hamil Ditandu di Jalan Rusak
Dijelaskan, pria pemosting video ibu hamil di tandu karena jalan rusak itu dibawa ke polsek pada hari Selasa, 03 November 2020, sekira pukul 22.30 Wib. Kemudian, lantaran ada musyawarah pada hari Rabu, 04 November 2020, sekira pukul 16.00 Wib, sudah kembali pulang.
"Sehari semalam pun enggak sampai," tukas AKP Rohidi.
Diberitakan sebelumnya, pemosting video yang diunggah di media sosial Facebook oleh akun Badry Aldiansyah menjadi viral. Beberapa media online pun, ramai memberitakan kabar penahanan terhadap seorang warga tersebut. (Gun/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan