SERANG, TitikNOL - Penjabat Walikota Serang Ade Aryanto, angkat bicara terkait masalah PKL yang masih menjamur di sejumlah titik keramaian di Kota Serang. Pegawai eselon II Pemprov Banten yang baru saja dilantik untuk mengisi kekosongan orang nomor satu di Kota Serang ini, menargetkan pembenahan PKL bisa rampung dalam waktu dua bulan kedepan.
Ade mengatakan, selepas menerima jabatan Penjabat Walikota Serang, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah OPD terkait yang memiliki tugas untuk menertibkan PKL. Salah satunya, dengan jajaran Satpol PP yang memiliki peran strategis dalam rencana penertiban tersebut.
"Sekarang Pak kasatpol PP sedang bergerak dalam penertiban K3, dibantu juga dengan teman - teman dari polres. Insya Allah lah, prosesnya kita lakukan secara pelan - pelan," kata Ade kepada wartawan, Rabu (17/10/2018).
Ia juga memastikan, sejak minggu lalu, Satpol PP sudah mulai bergerak melakukan penertiban PKL yang masih berjualan di pusat Kota Serang. Meskipun, minimnya SDM diakui Ade, menjadi salah satu kendala yang menghambat rencana penertiban itu.
"Kita memang masih kekerungan personel, tapi bakal kita optimalkan yang ada. Kalau nunggu semuanya settle, mau sampai kapan kita lakukan penertiban. Makanya, kita optimalkan yang ada aja," tutur Ade.
Selama bertugas sebagai Penjabat Walikota, pihaknya pun optimistis rencana penertibak PKL di Kota Serang bisa selesai dalam kurun waktu dua bulan kedepan. "Kalau target, mudah - mudahan tidak terlalu lama. Minimal, sebulan atau dua bulan ini sudah bisa ada perubahan lah," pungkasnya.
Pantauan TitikNOL, sejumlah PKL hingga kini masih nekat berjualan di beberapa fasilitas publik yang berada di Kota Serang, salah satu di kawasan Pasar Royal dan Pasar Induk Rau. Bahkan, saking menjamurnya PKL di pusat kota tersebut, pihak Satpol PP merasa kewalahan untuk menertibkan keberadaan PKL. (Tolib/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam