Cilegon, TitikNOL - Sekretaris Desa Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Apria Firdaus mengungkapkan kekecewaannya kepada pihak PT. Chandra Asri Petrochemical (CAP). Pasalnya, program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tersebut tidak bisa dinikmati masyarakat umum.
Program sosial tersebut hanya dirasakan oleh segelintir orang saja yang mengatasnamakan organisasi tertentu. Hal itu diungkapkan pada acara Community Awareness yang digelar PT. Chandra Asri Chemical di salah sati hotel yang ada di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Rabu (16/3/2016).
"PT. CAP telah menemuhi kewajibannya, yakni mengeluarkan CSR. Akan tetapi kenapa masih banyak masyarakat Desa Anyer yang tidak menerima dan hanya segelintir orang saja yang menerima bantuan CSR itu," keluh Apria.
Menurut dia, banyaknya masyarakat khususnya di Desa Anyer mengeluh karena tidak menerima bantuan CSR itu dikelola sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi tertentu.
Seharusnya, lanjut dia, PT. CAP berkoordinasi kepada masyarakat ketika akan menyalurkan dana CSR. "Kita tahu persis jumlah masyarakat yang berhak menerima. Jangan diserahkan kepada sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat. Tapi kenyataannya di lapangan tidak tahu apa-apa," ujarnya Apria.
Namun demikian, ia menolak menyebutkan organisasi masyarakat apa yang dimaksudkan. "Intinya selama ini perangkat Desa Anyer tidak pernah dilibatkan oleh PT. CAP dalam menyalurkan CSR. Saya harap kedepannya pihak CAP melakukan koordinasi ke kita supaya penyaluran CSR tepat sasaran," katanya.
Sementara itu, Senior Manager CSR PT. Chandra Asri Petrochemical, Abraham Sinatrawan membantah jika pihaknya menyalurkan CSR tidak tepat sasaran.
"CSR kita sudah tepat sasaran, kok. Bahkan, organisasi yang kita tunjuk untuk menyalurkan itu (CSR) sudah dipertimbangkan sebelumnya. Tapi nanti akan kita bahas lagi terkait teknis penyaluran kedepannya supaya lebih baik lagi dan bisa dirasakan masyarakat yang berhak," tegasnya. (Ar/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I