LEBAK, TitikNOL - Polemik perihal adanya perputaran uang mencapai ratusan juta rupiah dalam proses bongkar muat di dermaga milik PT Cemindo Gemilang di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak terus mencuat.
Dikatakan Ketua Lembaga Kajian Independen (LKI) Provinsi Banten Dimas Kusuma, sejak awal dermaga milik perusahaan semen merah putih itu dibangun, sudah banyak persoalan yang terjadi dalam prosesnya.
Masalah yang dimaksud ujar Dimas adalah reklamasi, amdal hingga proses perizinannya. Ia pun menyebut, jika pemerintah daerah sejak awal terkesan dipaksa untuk menyetujui pembangunan itu.
Baca juga: Aliran Dana di Dermaga Cemindo Ternyata Dikelola Seorang Karyawan BUMN
"Sejak berdirinya pelabuhan tersebut kami menduga bahwa terkesan pemerintah daerah dipaksa untuk dapat menyetujui pembangunan tersebut," ujar Dimas melalui press rilisnya yang diterima TitikNOL, Sabtu (23/7/2016).
Dimas pun menyikapi soal adanya perputaran uang ratusan juta dalam proses bongkar muat di dermaga. Ia berpendapat, perputaran uang dalam proses bongkar muat mengindikasikan bahwa perizinan dermaga itu bermasalah.
"Perputaran uang tersebut beindikasi bahwa pelabuhan khusus dan dermaga tersebut memang bermasalah dan dari sisi amdal sangat diragukan," kata Dimas.
Seharusnya lanjut Dimas, apabila amdal dan perizinan lainnya sudah ditempuh, pola yang dilakukan di dermaga tidak akan seperti saat ini, yakni dengan melibatkan kelompok tertentu yang mengatasnamakan masyarakat Bayah.
"Kalau penyaluran ke masyarakat sekitar seharusnya menggunakan pola CSR. Namun yang terjadi malah melalui perputaran seperti uang setan," tegasnya.
Sementara menanggapi adanya oknum salah seorang pegawai BUMN bernama Eko Priyono, yang disebut-sebut sebagai koordinator pengumpulan uang di dermaga, menurut Dimas sudah salah kaprah.
"Sebaiknya dilaporkan saja ke pihak berwajib bahwa diduga oknum pegawai BUMN itu menerima gratifikasi," pungkas Dimas.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, Eko Priyono secara mendadak mengagendakan pertemuan dengan mengundang pengurus Aliansi Warga Lebak Selatan (AWAS).
Adapun agenda pertemuan tersebut diduga karena gencarnya soal pemberitaan terkait pengelolaan dana dari aktivitas bongkar muat yang di kelola oleh dirinya. Agenda pertemuan itu sendiri rencananya akan digelar Sabtu (23/7/2016) siang ini.
Dalam surat itu juga, Eko mengundang pengurus Ormas/OKP dan LSM lainnya di Lebak Selatan serta Pokja Wartawan Lebak selatan.
Dikonfirmasi menganai hal itu, Rian selaku koordinator AWAS, membenarkan adanya surat tersebut. Namun ia memastikan tidak akan datang, karena subtansi undangan tidak jelas.
"Undangan itu terkesan mendadak dan subtansi undangan itu juga ke AWAS tidak jelas, hanya menyebut untuk musyawarah. Pertanyaannya, itu untuk musyawarah apa, jadi kami rasa tidak perlu untuk hadir memenuhi undangan tersebut," tukas Rian. (Gun/red)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Usai Dapatkan Nomor Urut 11, DPD PSI Tangerang Siapkan Kaderisasi Bacaleg