SERANG, TitikNOL - Pihak kepolisian Polres Serang Kota bersama Polda Banten, pindahkan saksi kunci istri korban Siti (27) dari rumah sakit Kota Cilegon, ke salah satu rumah sakit di Kota Serang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, kondisi terakhir saksi kunci sudah sadarkan diri dan sedang dalam perlindungan kepolisian.
"Saksi kunci sudah siuman sadar namun sedang dalam tahap perlindungan dari pihak kepolisian secara ketat," kata Kombes Pol Edy, Kamis (15/8/2019).
Baca juga: Polisi Beberkan Hasil Autopsi Korban Pembunuhan di Waringin Kurung
Menurut Edy, saat ini saksi kunci tidak bisa ditemui siapapun, termasuk dari media. Pasalnya, sedang dalam pemulihan dan dijaga ketat pihak kepolisian.
"Korban kami pindahkan ke salah satu rumah sakit di Kota Serang, sampai saat ini kami berusaha melakukan trauma healing kepada korban untuk memberikan kekuatan moril," tegasnya.
Untuk menjaga saksi kunci, pihak kepolisian pun memberikan perlindungan penjagaan, selama istri korban Siti (27) dalam perawatan.
"Dan untuk perlindungan, kami menempatkan Polwan dan penyidik," tukasnya. (Gat/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang