SERANG, TitikNOL - Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin bersama jajaranya tengah mendalami barang bukti yang disita dari kediaman raja ubur – ubur Aisyah di lingkungan Sayabulu, Kota Serang. Pihaknya pun mengamankan beberapa alat bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Satu buah al-quran tafsir, lembar bagan struktur kerajaan ubur-ubur hingga dokumen-dokumen milik kerajaan ubur-ubur disita polisi dari kediaman ratu ubur-ubur Aisyah tusalamah,” kata AKBP Komarudin, Selasa (14/8/2018).
Kapolres mengatakan pihaknya juga mempelajari video rekaman pernyataan raja ubur- ubur tentang kepercayaannya itu yang beredar dimedia social.
”Sejumlah saksi berisinal m-n-s sebagai kepala suku kerajaan ubur-ubur dan r – s sebagai kepala seksi kemanan kerajaan ubur – ubur tengah diperiksa untuk menggali informasi seputar kegiatan kerajaan ubur-ubur,” ungkapnya.
Baca juga: Ketua kelompok Kerajaan Ubur-ubur di Kota Serang, mengaku titisan Tuhan
Selain itu, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak MUI Kota Serang tentang aktifas kerjaaan ubur-ubur ini benar-benar menyimpang dari keyakinan agama.”Para pengikut kerajaan ubur-ubur ini menyebut sebagai anak-anak dari sinsima, anak batin dari aisyah sebagai ibu batin dari pengikut-pengikut raja ubur-ubur,” katanya.
Polisi mengindikikasikan kegiatan dan ritual kerajaan ubur-ubur menurut masyarakat sangat tidak lazim, tidak melakukan shalat berjamaah.”Kita masih lakukan pendalaman terkait kegiatan mereka (kerajaan ubur ubur). Saya juga minta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayai kasus tersebut kepada kepolsian dan MUI,” tegasnya. (Gat/TN2)
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ucapan Idul Adha 28 Juni 2023
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter gelar Mandatory Run 1 dan Halal Bihalal
FEKRAF Banten Bertemu Menteri Ekraf, Dorong Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Banten