CILEGON, TitikNOL - Perkampungan Tegal Cabe, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, kembali disemproti disinfektan oleh personil TNI-Polri.
Mereka bertugas di posko PPKM skala mikro di kelurahan tersebut. Mereka berupaya memutus mata rantai penularan covid-19.
"Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Citangkil melaksanakan penyemprotan disinfektan, kemudian pembagian masker dan edukasi serta prokes," kata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman, Minggu (21/02/2021).
Penyemprotan disinfektan dan sosialisasi prokes dari pintu ke pintu juga melibatkan kepala RT, RW dan petugas kelurahan setempat.
Mereka berharap peran serta dan gotong royong masyarakat, untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kampungnya.
"Menindaklanjuti data perkembangan PPKM berbasis mikro yang mana Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil masuk kedalam zona oranye," jelasnya. (TN2)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten