SERANG, TitikNOL - Kementerian Sosial telah resmi meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) menggunakan sistem non tunai, yang lebih dikenal dengan sebutan Program Layanan E-Warong Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama (Warong Kube) - PKH Koperasi Masyarakat Indonesia Sejahtera (KMIS).
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, program E-Warong ini, dapat menekan adanya penyalahgunaan bantuan dan meningkatkan pengawasan dengan menerapkan sistem keuangan inklusif.
Baca juga: Mensos: Bantuan Sosial Jangan Dibelikan Narkoba
"Kami menggandeng BNI untuk sistem transaksi elektronik, penerima bantuan bisa kapanpun mencairkan bantuan yang diterima dengan mendatangi E-Warong yang tersedia. Dan tadi sudah dicoba menggunakan nama orang lain tapi tidak bisa. Ini keamanannya juga terjamin, karena ada pinnya,” kata Khofifah usai peluncuran E-Warung KUBE-PKH di Curug, Kota Serang, Jumat (11/11/2016).
Lanjut Khofifah, sistem E-Warong, jika coverage (jaminan) penerima bansos semakin banyak, masyarakat bisa langsung mengatur keuangannya. "Mereka bisa sharing dan ambil (dana bansos) sesuai saat mereka membutuhkan. Jadi mereka bebas memilih, tapi cuma kebutuhan pokok tiga tadi saja. Selebihnya harus bayar cash " pungkasnya. (Meghat/Rif)
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam