SERANG, TitikNOL - Program sekolah swasta gratis yang masuk dalam janji politik Andra Soni - Dimyati Natakusumah dalam Pilkada 2024 tidak mendapat dukungan alokasi anggaran yang maksimal dari pemerintah pusat.
Menurut hasil kajian Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Serang, realisasi anggaran pendidikan dalam alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 Provinsi Banten, menyimpulkan Pemerintah Provinsi tidak memiliki dukungan anggaran yang memadai dan terukur.
Berdasarkan dokumen resmi dari Kementerian Keuangan RI, total dana pendidikan yang dialokasikan untuk Provinsi Banten hanya berkisar Rp992 miliar dari total TKD sebesar Rp3,51 triliun. Dari angka tersebut, lebih dari 78% merupakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang tidak mencakup program pembebasan biaya pendidikan menengah secara komprehensif.
“Kami menilai bahwa wacana sekolah gratis di Banten berpotensi hanya sekadar gimmick politik. Tidak ada nomenklatur atau pos khusus dalam dokumen anggaran yang menunjukkan adanya langkah konkret ke arah pembebasan biaya pendidikan bagi SMA/SMK yang menjadi kewenangan provinsi,” kata Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Serang, belum lama ini.
Selain TKD, lembaga ini turut menyorotu minimnya alokasi anggaran pendidikan dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang mestinya bisa dimanfaatkan demi memperkuat infrastruktur, kesejahteraan guru honorer, hingga peningkatan kualitas pembelajaran. Terlebih, lanjutnya, daerah tertinggal di Banten seperti Pandeglang dan Lebak belum mendapat porsi afirmatif signifikan dibanding Tangerang Selatan.
"Sejalan dengan itu, LKBHMI menyerukan Transparansi penuh atas rencana dan realisasi program Sekolah Gratis dan Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Sekolah Gratis untuk memperkuat dasar hukum kebijakan. Keterlibatan masyarakat sipil dalam perencanaan dan pengawasan kebijakan pendidikan daerah juga diperlukan," ujarnya.
Sebagai bentuk keberpihakan pada rakyat, LKBHMI Cabang Serang siap mengadvokasi isu ini melalui jalur hukum, legislatif, dan sosial, termasuk mendorong digelarnya hearing publik bersama DPRD Provinsi Banten. (RZ/TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami