CILEGON, TitikNOL - PT Daekyung Indah Heavy Industry mengklarifikasi pemberitaan di media online TitikNOL, terkait insiden kecelakaan kerja yang menewaskan Roni Kurniawan pada Minggu (4/8/2019 ) lalu. Roni Kurniawan tewas akibat tertimpa pintu pagar.
Berdasarkan surat klarifikasi yang diterima Redaksi TitikNOL pada Senin (19/8/2019), korban atas nama Roni Kurniawan itu adalah karyawan swasta di koperasi PT Sankyu, bukan karyawan PT Daekyung Indah Heavy Industry.

"Korban datang ke lokasi kejadian adalah bermaksud menjemput adik iparnya bernama Kurniatullah yaitu karyawan PT Sankyu yang sedang megirim peralatan kerja (Power lift) ke PT Daekyung Indah Heavy Industry. Untuk itu, kami mohon agar berita sesungguhnya ini untuk diberitakan kembali untuk menjaga nama baik PT Daekyung Indah Heavy Industry. Atas berkenannya kami ucapakan terima kasih," tulis isi surat yang diterima Redaksi TitikNOL, yang ditandatangani langsung oleh Direktur PT Daekyung Indah Heavy Industry, Riu Yeong Seok.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja terjadi di PT Daekyung yang berlokasi di Kawasan Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC). (Lib/Ardi/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan