CILEGON, TitikNOL - PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ) menyalurkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) berupa program jambanisasi di Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Kamis (29/12/2022) kemarin.
Support Services Division Head PT SUJ, Rinaldi mengatakan bantuan berupa uang tunai puluhan juta rupiah tersebut merupakan bentuk kepedulian perusahaan dalam minimalisir dampak negatif dari buang air besar sembarangan.
Rinaldi juga menambahkan, program jambanisasi di wilayah Kelurahan Cikerai itu merupakan program pertama yang dilakukan di luar wilayah terdekat sekitar perusahaan.
"Untuk yang di Cikerai ini memang program yang pertama kita lakukan di luar ring 1 daerah kami. Karena kami juga mungkin melihat Kota Cilegon lebih luas, bukan hanya di sekitar. Mudah-mudahan kami bisa berlanjut dengan yang lebih baik dan berkesinambungan," kata Rinaldi dalam keterangan wartawan tulis, Jumat (30/12/2022).
Rinaldi berharap, dengan adanya program jambanisasi di wilayah Kelurahan Cikerai itu dapat memberikan manfaat sekaligus menjaga kesehatan masyarakat sekitar.
"Semoga program jambanisasi untuk wilayah di Kelurahan Cikerai ini bisa manfaat kepada masyarakat yang ada di sini," ujarnya.
Diketahui, selain program jambanisasi, PT SUJ juga telah memberikan bantuan pendidikan berupa beasiswa, bantuan kesehatan berupa program ibu hamil dan stunting, serta kepedulian terhadap Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Kampung Tangguh Jaya berupa pemberdayaan bagi warga untuk dapat mengembangkan UMKM demi terciptanya masyarakat yang kreatif, mandiri dan sejahtera.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Cikerai Ahmad Rudin yang menerima langsung bantuan tersebut mengaku sangat mengapresiasi kepedulian PT SUJ terhadap masyarakat lingkungan kelurahan yang jauh dari keberadaan industri tersebut.
“Program jambanisasi ini guna mengejar syarat sebagai Kota Sehat. Di Kelurahan kami sebenarnya sudah berjalan, tapi untuk program fisik itu kan ada dana DPW-Kel yang harus menunggu, karena usulan dari RT itu sangat banyak sehingga masih ada 27 program jambanisasi itu yang masih tertinggal,†ungkapnya. (Ardi/TN).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I