CILEGON, TitikNOL - Pasca tsunami Selat Sunda, sebanyak 40 hunian sementara (huntara) akan dibangun di wilayah Pandeglang. Pembangunannya sendiri masih menunggu kajian dari pemerintah daerah.
Titik lokasi pembangunan belum ditentukan oleh pemerintah setempat. Hal itu mengingat pemerintah pusat yang sempat mewacanakan tidak boleh ada bangunan di bibir pantai dengan jarak 500 meter.
"Kita bekerjasama dengan Habitat for Humanity untuk membangun kembali hunian, tapi mungkin bukan dalam bentuk rumah permanen melainkan sementara, karena ada berkaitan aspek juga lokasi yang akan disepakati bersama pemerintah di mana lokasi yang untuk pemulihan ini atau pembangunan kembali agar supaya itu punya daya guna," kata Direktur Sumberdaya Manusia PT Chandra Asri Petrochemical, Suryandi kepada wartawan seusai memeberikan bantuan di Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa (8/1/2019).
Empat puluh huntara itu menelan biaya sekitar Rp 1,5 miliar. Angka itu merupakan donasi dari PT Chandra Asri. Untuk membangun lebih banyak huntara, pihaknya akan mengajak rekan bisnisnya untuk membangun lebih banyak huntara bagi korban yang terdampak tsunami.
"Yang Rp 1,5 miliar itu kurang lebih hunian sementara yang bisa dibangun 40 termasuk sanitasi dan toilet, yang berikutnya nanti kita kerjasama dengan Habitat for Humanity mudah-mudahan kita bisa bangun rumah yang lebih banyak lagi,"ujarnya.
Pihak Chandra Asri saat ini masih menunggu lokasi yang nanti akan dipetakan pemerintah bagi korban tsunami. Para donatur berharap agar pemetaan itu cepat dilakukan mengingat beberapa korban tsunami mengalami kerugian materi berupa rumah mereka yang hancur akibat diterjang gelombang tsunami.
"Kita masih menunggu, mudah-mudahan bisa lebih cepat sehingga proses atau kegiatan ini bisa lebih cepat, dilakukan, " harap Suryandi.
Sementara penyerahan bantuan awal untuk korban tsunami oleh PT Chandra Asri melalui PMI Kota Cilegon disaksikan langsung oleh Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi. (Ardi/TN2) .
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami