SERANG, TitikNOL - Dalam rangka menyambut peringatan HUT Bhayangkara Polri ke-75 serta mensukseskan program Herd Immunity Covid-19, Polres Serang menggelar vaksinasi massal di Gedung Catur Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (21/6/2021).
"Kegiatan vaksinasi massal ini merupakan dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara. Dalam program vaksinasi massal ini, kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Serang, Puskesmas dan Urkes Polres Serang," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono.
Mariyono menyebutkan bahwa target vaksinasi massal ini sebanyak 1000 orang dengan prioritas warga berusia 50 tahun ke atas. Ditambah dengan masyarakat berusia 18 keatas yang bekerja di ruang publik, semisal pelayan toko, pedagang, pengojek bahkan wartawan agar terhindar dari pandemi Covid-19.
"Peserta vaksin merupakan warga yang berdomisili di wilayah hukum Kabupaten Serang dengan priotitas usia 50 tahun, ditambah dengan yang diatas 18 tahun dengan kriteria pekerja yang bekerja di ruang publik," tambah Kapolres.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan pelaksanaan vaksin Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah. Vaksin ini ibarat payung disaat hujan, sebagai upaya pencegahan dan antisipasi dalam memutus penyebaran Covid-19.
"Bagi yang sudah divaksinasi, kita imbau untuk tetap menjaga dan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M, diantaranya tetap menggunakan masker dan menjaga jarak. Dengan menjaga prokes mudah-mudahan pandemi Covid-19 cepat berakhir," tandasnya.
Sementara Wardi, salah satu warga mengaku mengikuti vaksinasi karena pekerjaannya sebagai pedagang. Pedagang kelontongan ini mengaku sangat khawatir terpapar virus tersebut karena berhubungan langsung dengan banyak pelanggan.
"Alhamdulillah sudah divaksin, jadi tidak khawatir lagi tapi tetap jaga prokes. Kalau misalkan tidak divaksin ada ancaman sih dari pekerjaan, jadi harus divaksin," paparnya. (HR/TN1)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya