CILEGON, TitikNOL - Satu orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon reaktif Covid -19, setelah menjalani rapid tes di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Cilegon, Senin (14/9/2020).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Anggota DPRD Kota Cilegon yang reaktif Covid -19 tersebut berinisial IM.
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun yang dikonfirmasi, membenarkan adanya satu Anggota DPRD Cilegon yang reaktif Covid-19. Uyun mengatakan, yang bersangkutan langsung ditindaklanjuti tes swab.
"Yang bersangkutan sudah kami anjurkan untuk isolasi mandiri selama hasil tes swab belum keluar," kata Uyun melalui sambungan telepon, Senin (14/9/2020).
Uyun mengungkapkan, rapid tes dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid -19 di lingkungan DPRD Kota Cilegon.
"Kemudian dengan adanya PSBB sejumlah kegiatan (kunjungan kerja -red) di re-schedule, re-schedule bukan karena setelah rapid tes ada yang reaktif tapi karena adanya PSBB," ujarnya. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam