SERANG, TitikNOL – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang temukan sejumlah makanan tak layak jual, setelah melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke beberapa supermarket di Kota Serang.
Ketidak layakan tersebut disebut petugas, karena makanan yang dijual masih menggunakan izin lama. Adapun jenis makanan tersebut yakni kolang kaling kemasan, sekuteng kemasan, hingga bumbu dapur serta makanan ringan.
“Hari ini kita dua tempat dan menemukan ada sejumlah makanan yang izinnya bermasalah,” kata Kepala Sesi Farmasi dan Alat Kesehatan Dinkes Kota Serang Ade Elman, ditemui di lokasi sidak, Selasa (22/5/2018).
”Rata rata ini izinnya menggunakan izin lama, nomornya juga nomor lama. Seharusnya sudah menggunakan yang baru,” ungkapnya.
Pihaknya pun akan melakukan pembinaan kepada pihak supermarket, mengenai penjualan produk makanan puasa ini.
”Untuk perizinan nanti kita lakukan pembinaan dan memberikan pemahaman untuk melakukan pengecekan izin produk makanan,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu Manager Supermarket Giant, Alfariz mengaku akan menarik produk makanan yang izinnya bermasalah dan akan mengembalikannya ke suplayer.
”Kita akan tarik, karena izinnya sudah bermasalah dan kita juga berterimakasih sudah diberitahu seperti ini,” singkatnya. (Gat/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19