LEBAK, TitikNOL - Sejumlah warga dan nelayan Binuangeun di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, mengancam akan mendatangi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), jika proses hukum soal pungutan liar yang saat ini tengah ditangani oleh Polres Lebak tidak tuntas.
Bahkan, mereka akan menurunkan massa dengan jumlah besar, jika Polres Lebak tidak mampu mengungkap secara gamblang soal siapa saja pihak yang menikmati uang hasil pungli yang bersumber dari para nelayan.
Ditanya terkait hal ini, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Mandiri dan Nelayan (FKMMN) Andi Rahman tidak membantahnya. Namun, langkah untuk mengadu ke Kompolnas menurut Andi baru wacana jika proses hukum tidak jelas.
"Negara memberikan kesempatan kepada kita untuk mencari keadilan. Kalau memang tidak ada kejelasan hukum di sini (Polres), saya kira wajar saja kalau kami mewacanakan akan mendatangi Kompolnas," ujar Andi saat dihubungi wartawan Kamis (13/7/2017) sore.
Baca juga: Terkait Pungli Nelayan Binuangeun, Polisi Sudah Periksa 15 Orang
Namun demikian, Andi mengaku optimistis jika Polres Lebak mampu menangani hingga tuntas kasus pungli, hingga menyeret oknum-oknum tidak bertanggungjawab ke ranah hukum.
"Saya masih optimis Polres Lebak akan menuntaskan kasus ini dan memenjarakan pihak-pihak yang telah memeras keringat nelayan di Binuangeun," tukasnya.
Sebelumnya, Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto, mengaku telah memeriksa 15 orang terkait kasus ini. Dirinya juga menjanjikan akan menuntaskan kasus ini hingga sejelas-jelasnya.
Diketahui, kabar soal pungli ini merebak saat sejumlah warga dan nelayan melaporkan sejumlah oknum di UPT Dinas Kelautan dan Perikatan Lebak serta Kepala TPI ke polisi. Praktek dugaan pungli sendiri ditengarai telah berlangsung sejak 2011 lalu dengan nilai mencapai miliaran. (Red)
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam