LEBAK, TitikNOL - Puluhan warga yang tergabung di Forum Bersama Laskar Merah Putih dan LSM Benteng Aspirasi Rakyat (Bentar) Kabupaten Lebak, menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Lebak, Selasa (19/7/2016).
Dalam aksinya massa mendesak Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, segera mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan Sekda Lebak, Dede Jaelani kepada Gubernur Banten dan Mendagri.
"Kami mendesak Bupati Lebak untuk segera merekomendasikan pemecatan Sekda Dede Jaelani kepada Gubernur dan Mendagri atas penyalahgunaan wewenang terkait pembelian mobil dinas Pajero Sport yang tidak disetujui dewan," ujar Didi kordinator Aksi.
Selain itu kata Didi, Sekda Lebak juga pernah tersangkut dugaan korupsi bantuan Kredit Peduli Lebak yang hingga saat ini penanganannya di Kejaksaan Lebak belum ada kejelasan.
Dalam aksinya massa juga meminta pihak DPRD Kabupaten Lebak untuk segera membentuk pansus pembelian mobil dinas Pajero Sport teranyar yang diperuntukan sebagai kendaraan dinas Sekda Lebak yang tidak disetujui dewan.
"Aparat kepolisian atau kejaksaan kami minta segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pembelian mobil dinas Sekda dan kepada pihak kejaksaan kami minta kasus Kredit Peduli Lebak untuk segera dituntaskan," ujar Didi.
Hingga berakhirnya aksi digelar oleh puluhan warga, tidak ada satu pihak pun dari pejabat di lingkungan Pemkab Lebak yang menemui para pendemo. (Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19