SERANG, TitikNOL - Ancam tak mau bubarkan diri sebelum ditemui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Nata Irawan, akhirnya para pendemo membubarkan diri. Hal itu terjadi, setelah Plt menandatangani surat mendukung aspirasi para buruh terkait pengupahan dan penolakan PP 78 Tahun 2015.
"Tadi kita dapat info suratnya sudah dipegang dan ditandatangani oleh Plt, kendati demikian kita akan mengkaji kembali surat tersebut,” kata Tukimin, di Lokasi KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (17/11/2016).
Baca juga: Waduh, Buruh Ancam Tidak akan Bubar Sebelum Ditemui Plt Gubernur
Lanjut Tukimin, meski Plt Gubernur sudah mengambil sikap, para buruh tidak akan tinggal diam jika tuntuan para buruh tidak dipenuhi dan akan kembali melakukan aksi besar-besaran.
“Kita belum puas dan masih kecewa, karena belum ada titik temu. Kita akan kembali melakukan aksi besar besaran bila perlu senasional kita ramai ramai," pungkasnya.
Pantauan di Lokasi para buruh membubarkan diri dengan dikawal ketat petugas kepolisian. (Meghat/Rif)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19